Kapolres Tegaskan, Warga Keluar dan Masuk Baubau Harus Sesuai SK Gubernur

oleh -917 dilihat
oleh
Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari

BAUBAU, Kroniktoday.com – Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari, menegaskan warga yang hendak meninggalkan atau memasuki kota Baubau selama 6-17 Mei harus sesuai dengan keputusan SK Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi.

Hal ini dilakukan untuk melakukan pengendalian peningkatan virus corona yang belum berakhir.

“Kita merupakan wilayah aglomerasi berdasarkan Keputusan Mendagri maupun SK Gubernur sultra, pergerakan manusia yang menggunakan transportasi di wilayah aglomerasi dibatasi dengan persyaratan tertentu, dilengkapi dengan surat rapid antigen,” kata Rio, Kamis (6/5/2021).

Ia menambahkan, warga yang melakukan perjalanan yang diperbolehkan atau dikecualikan, diantaranya perjalanan dinas, kedukaan,  perawatan medis, melahirkan atau ibu hamil.

No More Posts Available.

No more pages to load.