KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Kapolres Kota Kotamobagu, AKBP Irham Halid SIK, memastikan bila pada malam takbir tahun 2022 ini, tidak akan dilaksanakan pawai takbiran atau takbir keliling.
Hal tersebut diungkapkannya pada pelaksanaan apel kesiapan pengamanan malam takbiran dan pengamanan Sholat Idul Fitri 1443 Hijriah bersama instansi terkait, di depan Rudis Wali Kota Kotamobagu Minggu 1 Mei 2022.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK menegaskan bahwa tidak boleh ada Pawai Takbiran karena menyesuaikan dengan kondisi Pandemi Covid-19.
“Kegiatan Takbiran mengagungkan asma Allah dilakukan di tempat Ibadah Masjid, Surau, Musolah dan juga dirumah”. ujar Kapolres ketika memberi arahan kepada peserta apel.
Dalam pelaksanaan tugas nanti dilapangan, Kapolres meminta seluruh personil untuk memberi himbauan secara persuasif, humanis dan edukatif kepada masyarakat. Kemudian petugas yang bertugas di Pos-pos pengamanan dan pelayanan sentra kegiatan perekonomian masyarakat yang ada di Kotamobagu dijaga jangan sampai terjadi kemacetan lalu lintas.