KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kotamobagu terus berupaya untuk mendapatkan kuota lebih pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat.
Menurut Kadis Tankan, Fenti Dilasandi Mifta pada beberapa waktu lalu, jumlah kebutuhan pupuk bersubsidi, pihaknya telah masukannya di E-RDKK sesuai kebutuhan.
Di mana menurut dia 513 kelompok tani (Poktan) yang tercatat saat ini, seluruhnya diajukan untuk mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi.
“Namun kembali lagi alokasi yang diberikan pemerintah pusat tidak sesuai kebutuhan yang diajukan. Kita hanya diberikan sekitar 20 persen dari kebutuhan,” ucapnya, sebagaimana dikutip dari laman LiputanBMR.com.
Untuk itu lanjutnya, Distankan terus melakukan berbagai upaya agar bisa memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani di Kotamobagu, salah satunya dengan mengambil langkah strategis agar mendapatkan realokasi pupuk bersubsidi.
“Realisasi kita percepat supaya pada saat selesai, daerah yang tidak terserap alokasinya pasti akan direalokasikan ke daerah yang realisasinya lebih cepat, jadi kita ada ketambahan pada saat akhir,” ungkapnya.
Menurut Fenti, pemenuhan pupuk bersubsidi bagi petani di Kotamobagu terus menjadi atensi pihaknya.
“Untuk menebus pupuk yang disubsidi pemerintah ini, petani harus membentuk kelompok dan tiap petani hanya memiliki lahan tidak lebih dari dua hektar, hal ini agar bantuan subsidi dari pemerintah bisa tepat sasaran, terlebih saat ini harga pupuk di pasaran cenderung mengalami kenaikan,” tuturnya.
Terkait hal ini, ia pun terus mendorong Penyuluh Pertanian untuk memberikan edukasi bagi para petani agar membentuk kelompok, dengan tujuan para petani yang awalnya hanya bertani secara mandiri bisa mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah.
“Sesuai informasi, saat ini kita mendapat realokasi ketambahan kuota pupuk bersubsidi. Namun demikian, pupuk bersubsidi yang tersedia hanya jenis Urea dan NPK dari sebelumnya ada ZA, pupuk organik cair dan sebagainya,” tutup Fenti
Penulis : Tito Lantapon