KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, Usmar Mamonto, Selasa (9/8/2022), mendatangi Polres Kotamobagu dan melaporkan kasus dugaan pencurian aset milik Pemerintah Kota Kotamobagu.
Laporan polisi dengan nomor: STTLP/159.a/VIII/2022/SPKT/RES KTG/Polda Sulut, menyusul hilangnya aset milik Pemkot Kotamobagu berupa 3 barier dan 12 stickcone, yang digunakan oleh Tim kerja relokasi Pasar.
Ketika Dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu, Usmar Mamonto membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, hilangnya sejumlah aset milik daerah tersebut terjadi pada saat kejadian pengerusakan pos penjagaan yang terletak di Permpatan jalan kartini dan pos di simpang tiga Lumoring.
“Kami melaporkan dugaan pencurian aset milik Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu yang digunakan di pos Tim Kerja Relokasi Pasar. Ada 3 barier dan 12 stickcone yang hilang tadi pada saat kejadian pengrusakan di pos perempatan Jalan Kartini dan pos simpang tiga Lumoring,” ungkap Usmar.
Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Kotamobagu, Rendra Dilapanga SH MH, menerangkan, laporan ke Kepolisian dilakukan sebagai respon atas hilangnya aset milik Dinas Perhubungan berupa Barier dan Stickcone yang sedang digunakan dalam proses relokasi Pasar Serasi dan Pasar Ikan.
“Pencurian ini tentu sangat disayangkan, harapannya Pihak Kepolisian dapat memproses laporan ini dan menemukan tersangkanya,” harapnya.
Editor : Tito Lantapon