Kaban Kesbangpol Wakili Pj Bupati Bolmong pada Rapat Pengawasan Orang Asing

oleh -229 dilihat
oleh
Kepala Badan Kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Drs Chris Tito Kamasaan, mewakili Penjabat Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM, menghadiri rapat tim pengawasan orang asing (Timpora). Dilaksanakan di Gedung Rahmadina, desa Lolak, kecamatan Lolak, Senin (17/7/2023). Diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Kotamobagu. Foto : Verdynan Manoppo

BOLMONG, Kroniktoday.com – Kepala Badan Kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Drs Chris Tito Kamasaan, mewakili Penjabat Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM,  menghadiri rapat tim pengawasan orang asing (Timpora). Dilaksanakan di Gedung Rahmadina, desa Lolak, kecamatan Lolak, Senin (17/7/2023). Diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Kotamobagu.

Turut hadir Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Linda Mashuri, Dinas Kesehatan, Kesbangol, Kepala Dinas Catatan sipil dan kependudukan Irlansha Mokodompit, Kepala Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi Deddy Mokodongan, Bea Cukai, Mewakili Kapolres, Intel, Kementerian Agama kabupaten Bolmong, Kepala Kantor Kesehatan pelabuhan Labuan Uki Komang dan Camat Sangtombolang Reza Damopolii.

Dalam laporan ketua panitia Pelaksana Rapat Timpora Keneth Rompas, yang juga Kepala Seksi Intelejen dan penindakan keimigrasian Kotamobagu, menyebutkan jumlah Timpora Kabupaten Bolmong sebanyak 22 orang, yang terdiri dari kepala kantor imigrasi Kotamobagu sebagai ketua. Serta perwakilan unsur intansi pemerintah daerah OPD, TNI, Polri dan intansi vertikal lainnya yang terkait dengan fungsi pengawasan orang asing.

Kaban Kesbangpol Bolmong Cris T Kamasaan, menyampaikan materi tentang pengawasan orang asing di kabupaten Bolmong dan harus dilakukan secara baik, administratif, maupun pengawasan dilapangan demi mendapatkan informasi secara faktual. Foto : Verdynan Manoppo

“Rapat Timpora ini perlu demi menyamai persepsi dan meminta masukan dan saran terhadap fungsi pengawasan orang asing dikabupaten Bolmong,” katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Intelejen dan penindakan keimigrasian (Inteldakim) Provinsi Sulut Arthur Mawikere, menyampaikan rapat timpora ini tentu menjadi sarana atau menukar informasi terhadap isu – isu strategis di bidang keimigrasian. Ia mengatakan isu nasional yang menjadi perhatian bersama yakni terkait pekerja migran yang tidak sesuai dengan prosedur. Dan kemudian adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sekarang ini lagi marak.

“Ini menjadi perhatian kita bersama , semoga mungkin dalam rapat Timpora ini akan bertukar informasi yang penting kita bahas,” katanya.

Arthur mengungkapkan, di kabupaten Bolaang Mongondow Selatan ada indikasi atau ada potensi warga negara asing yang belum tercatat di keimigrasian Kotamobagu, yang lagi beraktivitas disana.

“Timpora ini diharapkan akan lebih meningkatkan sinergitas antar berbagai lembaga intansi pemerintah terkait dengan permasalahan orang asing,” ujarnya.

Lanjut dia, sinergitas ini akan tercapai jika masing – masing instansi berinteraktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing, yang disesuaikan fungsi dan tugas masing – masing.

Peserta rapat Tim pengawasan orang asing (Timpora) yang hadir pada pertemuan yang dilaksanakan di Gedung Rahmadina, desa Lolak, kecamatan Lolak, Senin (17/7/2023). Foto : Verdynan Manoppo

“Timpora ini juga diharapkan terus meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak tertentu,” harap Artur.

Dikesempatan itu, Pj Bupati Bolmong yang diwakili Kaban Kesbangpol Cris Tito Kamasaan menyampaikan memberikan apresiasi dan sekaligus ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Keimigrasian Kelas II Kotamobagu, atas pelaksanaan rapat Timpora pada hari ini. Kata dia, rapat ini sangat penting dan strategis, ini tentu sebagai wujud untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas serta fungsi koordinasi dalam mengawasi orang asing di kabupaten Bolmong.

Untuk itu, adanya keberadaan orang asing dikabupaten Bolmong, perlu dilakukan pemantauan terhadap kegiatan orang – orang tersebut.

“Pemantauan dan pengawasan orang asing tersebut harus diperlukan mengingat letak geografis kabupaten Bolmong, saat ini merupakan jalur perlintasan transportasi darat. Selain itu adanya keberadaan perusahaan Cement yang aktif sehingga sangat rawan masuknya para imigran atau orang asing yang tidak memiliki legalitas untuk beraktivitas dikabupaten Bolmong,” terang Cris.

Untuk itu, kata Cris, pengawasan orang asing dikabupaten Bolmong harus dilakukan secara baik, administratif, maupun pengawasan dilapangan demi mendapatkan informasi secara faktual.

Panitia Pelaksana Rapat Timpora Keneth Rompas, yang juga Kepala Seksi Intelejen dan penindakan keimigrasian Kotamobagu, menyebutkan jumlah Timpora Kabupaten Bolmong sebanyak 22 orang. Foto : Verdynan Manoppo

“Diketahui bahwa fungsi pengawasan bukan hanya tugas imigrasi melainkan melibatkan semua instansi yang terkait dan tidak kala pentingnya partisipasi masyarakat,” ungkap Cris dalam membuka kegiatan tersebut.

Kesempatan itu pula, ia berharap rapat Timpora tersebut dapat menguatkan fungsi keamanan dan memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap berbagai potensi kejahatan warga asing, yang ada diwilayah kabupaten Bolmong.

“Saya berpesan dalam rapat sesama Timpora ini dapat menyamakan persepsi dengan begitu mendapatkan data informasi tentang keabsahan orang asing dikabupaten Bolmong. Tentu sesuai dengan tugas masing-masing,” tutup Cris.

Usai kegiatan rapat Timpora tingkat kabupaten Bolmong. Selanjutnya Timpora melakukan sidak di PT Contoh North Sulawesi Cement desa Solog kecamatan Lolak. (Advertorial)

No More Posts Available.

No more pages to load.