Jika tak Penuhi Panggilan Kejaksaan, Ketua KUD Perintis Bakal Dijemput Paksa

oleh -1,932 dilihat
oleh
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu.

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu tak main-main dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang terjadi di Koperasi yang bergerak di bidang pertambangan mineral emas yakni KUD Perintis Tanoyan.

Untuk diketahui, pekan lalu, Ketua KUD Perintis sempat memenuhi panggilan pihak Kejaksaan namun tidak membawa serta data dan dokumen yang diminta. Sehingga, kejaksaan belum melakukan pemeriksaan dan baru akan dijadwalkan pemanggilan kembali pada pekan ini yakni Jumat 4 September 2021.

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Hadiyanto SH melalui Kasi Barang bukti (Babuk) Horas Erwin Siregar SH. Horas menjelaskan, sebelumnya pihak Kejari telah melayangkan panggilan.

No More Posts Available.

No more pages to load.