Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengatakan penunjukan Penjabat Bupati maupun Walikota adalah hal lumrah dan sudah sering dilaksanakan di era pemerintahannya bersama Gubernur Olly Dondokambey.
Steven berkata bahwa dalam pengajuan nama-nama calon penjabat kepala daerah, Gubernur selalu berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
“Selalu Pj (penjabat) yang ditunjuk sesuai dengan syarat, misalnya kepangkatan dan ketentuan lainnya,” ujar Steven, dikutip dari tribunmanado.co.id, Selasa (18/01/2022).
Kendati tanggal dan bulan pelaksanannya belum final, namun Komisi Pemilihan Umum RI memastikan pilkada serentak akan digelar pada 2024 mendatang. Itu artinya, Penjabat Bupati Bolmong akan menjabat sekitar dua tahun lebih atau hingga Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilantik.
Di Sulut, selain Bupati Bolmong, jabatan Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Gaghana dan wakilnya mendiang Helmud Hontong juga akan berakhir di tanggal dan bulan yang sama. Gubernur juga akan menunjuk seorang Penjabat Bupati di sana.(tribunmanado/lii)