BOLMONG, Kroniktoday.com – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi, Inventarisasi, dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (Inver PPTPKH) pada Rabu (24/07/2024). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Bolaang Mongondow Lantai II dan diselenggarakan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah VI Manado.
Untuk diketahui, kegiatan Inver PPTPKH sebagai upaya strategis untuk mengelola dan menjaga keberlanjutan hutan di Kabupaten Bolaang Mongondow. Kegiatan ini bukan hanya tentang penguasaan tanah, tetapi juga tentang masa depan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini berbagai pejabat tinggi, antara lain Kepala BPKHTL Wilayah VI Manado, Victor W. Rante Lembang, S.HUT, M.Si, serta perwakilan dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Tri Budi Miharjo, dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara, Nolly Rantung. Selain itu, Balai PSKL Wilayah Sulawesi yang diwakili oleh Joko Wiyono, Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulawesi Utara, Ayu Kurnia Amir, dan Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Subchan Rajab juga turut hadir.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Staf Khusus Bupati, Staf Ahli, Kepala Dinas PU & PR, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta para camat dan sangadi dari wilayah Lolak dan Sangtombolang.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang pentingnya penataan kawasan hutan dan penyelesaian penguasaan tanah, serta memastikan bahwa proses inventarisasi dan verifikasi dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Ini adalah langkah konkret untuk menjaga keseimbangan ekosistem hutan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Dengan adanya kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan penataan kawasan hutan di Kabupaten Bolaang Mongondow dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat setempat. Kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan tanah yang berkelanjutan.
Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret di lapangan, guna mencapai tujuan penataan kawasan hutan Bolaang Mongondow yang lebih baik dan berkelanjutan. (lix)