Intel KPS Gagalkan Penyelundupan 500 Liter Captikus ke Nusa Utara

oleh -370 Dilihat
oleh

BITUNG, Kroniktoday.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung kembali menggagalkan penyelundupan ratusan liter Miras (Minuman Keras) jenis captikus, Selasa (21/09/2021).

Dari data yang diperoleh wartawan kroniktoday.com, sekitar pukul 13.30 Wita anggota Unit Intel Polsek KPS Brigadir Taufik Makmur mendapatkan informasi adanya pemuatan barang ilegal, berupa Miras jenis captikus yang akan dikirim ke wilayah Kabupaten Kepulauan Nusa Utara menggunakan Kapal Ferry.

Mendapat informasi tersebut, Kanit Intelkam KPS Aipda Soeyadi Duhe, S. Sos bersama dengan Banit Intelkam polsek KPS Brigadir Taufik Makmur langsung mendatangi Pelabuhan Penyeberangan, dan mencari truck bernomor polisi DB 8098 FD yang termuat di atas KMP Lokon Banua.

Lagi – lagi, hasil tak pernah menghianati usaha. Dari pemeriksaan muatan truk yang dicurigai, ditemukan sebanyak 20 dos Miras Captikus. Dimana setiap dosnya berisi 25 liter yang dikemas dalam kantong plastik.

Sementara itu, Kapolsek KPS Bitung AKP Wayan Budiartha mengatakan, miras tanpa izin edar tersebut diangkut menggunakan truk yang termuat di atas KMP Lokon Banua itu, sengaja ditinggalkan sopirnya untuk menghindari pemeriksaan petugas

AKP Wayan Budiartha juga menambahkan, barang bukti yang ditemukan sekitar 500 liter dan sudah diamankan di Mapolsek KPS Bitung untuk diproses lanjut.(rau)

No More Posts Available.

No more pages to load.