Inovasi Layanan Darurat 112: Kotamobagu Menuju Penanganan Gawat Darurat yang Efisien

oleh -556 Dilihat
Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) tentang Penyelenggaraan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112, di kantor Diskominfo Kotamobagu, Rabu (1/11/2023).

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kota Kotamobagu memberikan sorotan dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Penyelenggaraan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.

Acara ini juga melibatkan Bimbingan Teknis bagi para Operator Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH., ME, Rabu (1/11/2023), di Kantor Dinas Kominfo Kota Kotamobagu.

Dalam penyampaiannya, Sekda Kotamobagu menekankan pentingnya Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 sebagai salah satu inovasi yang digagas oleh Pemerintah Kota Kotamobagu untuk memberikan layanan kegawatdaruratan yang efisien kepada masyarakat.

“Layanan ini mencakup penanganan gawat darurat medis, kebakaran, kecelakaan, bencana alam, atau kondisi darurat lainnya yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah,” ucapnya.

Lanjutnya, Nomor 112 merupakan nomor yang dapat dihubungi oleh masyarakat Kotamobagu saat mereka menghadapi situasi darurat. Panggilan ke nomor ini akan segera terhubung dengan pusat panggilan darurat Call Center 112 yang telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah.

“Dengan hanya terdiri dari 3 angka, nomor 112 akan lebih mudah diingat oleh masyarakat, sehingga mereka dapat dengan cepat mendapatkan bantuan saat menghadapi situasi darurat,” bebernya.

Dikatakannya lagi, Pemerintah Kota Kotamobagu memandang penyelenggaraan layanan darurat 112 sebagai wujud komitmen mereka dalam memberikan pelayanan bagi warga masyarakat Kotamobagu, terutama bagi mereka yang mengalami kondisi darurat.

“Selain itu, ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sektor pelayanan publik yang terintegrasi dan terpadu di Kota Kotamobagu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Kota Kotamobagu M. Fahri Damopolii S.Kom, ME menjelaskan bahwa FGD dan Bimbingan Teknis hari ini adalah tindak lanjut dari berbagai tahap persiapan penyelenggaraan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat di Kota Kotamobagu.

“Persiapan tersebut melibatkan beberapa langkah, mulai dari pengajuan permohonan ke Kementerian Kominfo, verifikasi lapangan oleh tim Direktorat Pengembangan Pita Lebar Kemenkominfo, hingga instalasi aplikasi layanan panggilan darurat 112,” bebernya.

Lanjutnya lagi, untuk memberikan pelayanan kondisi darurat, melibatkan 14 OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Setelah pelaksanaan FGD dan Bimbingan Teknis bagi para operator, akan dilanjutkan dengan tahap finalisasi layanan di tingkat OPD teknis. Setelah itu, layanan darurat 112 diharapkan bisa segera diluncurkan dan dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kota Kotamobagu,” terangnya.

Dirinya berharap, Layanan ini dapat membantu dan memudahkan masyarakat saat menghadapi kondisi darurat.

“Keadaan darurat bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, dan dengan layanan ini, Pemerintah Kota Kotamobagu dapat memberikan penanganan yang cepat, tepat, dan optimal,” pungkasnya.

Dalam acara tersebut, materi disampaikan oleh narasumber berkompeten, yakni Indra Siswoyo dari Direktorat Pengembangan Pita Lebar Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, serta Aam Sofyan dari PT Digital Sandi Indonesia. Peserta kegiatan terdiri dari unsur Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, RSUD Kotamobagu, Dinas Satpol PP dan Damkar, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas PP dan PA, UPTD PPA, serta lima Kepala Puskesmas se-Kota Kotamobagu.

Penulis : Tri Sucipto Lantapon

No More Posts Available.

No more pages to load.