Ini Kata Bupati Boltim Terkait Koperasi Pertambangan Nomontang

oleh -627 dilihat
oleh

BOLTIM, Kroniktoday.com – Polemik pencabutan izin operasi pertambangan di wilayah KUD Nomontang, Desa Lanut, Kecamatan Modayag, mendapat tanggapan dari Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto.

Bupati Sachrul mengatakan, dirinya belum menerima surat resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, terkait pencabutan izin operasi KUD Nomontang.

“Sampai saat ini, saya belum melihat langsung fisik surat dari kementerian yang ditujukan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Boltim,” ungkap Bupati Sachrul, Senin (20/06/2022) siang tadi.

Lanjut Bupati jika KUD Nomontang bermasalah, sebaiknya yang diberikan sanksi adalah pengurus koperasinya, bukan tambang yang ditutup, karena hal tersebut dapat berdampak kepada masyarakat yang selama ini bekerja di lokasi pertambangan emas tersebut.

“Ada ribuan masyarakat yang mencari makan di lokasi tambang di wilayah KUD Nomontang. Jika tambang itu ditutup maka masyarakat yang akan menerima dampak kehilangan pekerjaan. Jadi sebaiknya pengurus koperasi yang harus diganti, bukan izin pertambangan yang dicabut,” pintanya.

Bupati menambahkan, selama ini KUD Nomontang tidak transparan terkait pengelolaan koperasi pertambangan. Dirinya pun, meminta agar pengurus koperasi KUD Nomontang untuk dievaluasi.

“Jadi jangan hanya karena pengurus KUD Nomontang yang bermasalah, namun masyarakat yang menambang di lokasi pertambangan tersebut yang dikorbankan,” tegasnya.

Bupati Sachrul juga menegaskan jika dirinya membela masyarakat penambang, bukan karena ada kepentingan.

“Perlu saya tegaskan, bahwa saya tidak melakukan usaha pertambangan di lokasi itu, karena bagi saya haram itu. Apa yang saya lakukan ini semata-mata  untuk membela masyarakat yang selama ini mencari makan di pertambangan itu,” tutupnya. (Andry)

No More Posts Available.

No more pages to load.