BOLSEL, Kroniktoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolsel, menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) bersama para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta dua investor yang sedang melakukan penambangan di wilayah Desa Tobayagan. RDP digelar di ruang Paripurna Gedung DPRD Bolsel, kompleks perkantoran panango, Rabu (14/4/2021).
Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii menyampaikan, RDP digelar hari ini karena adanya perbedaan pendapat tentang keberadaan tambang emas di Tobayagan
“RDP hari ini dilakukan karena adanya perbedaan pendapat tentang keberadaan tambang emas yang ada di desa tobayagan,” ucap Arifin Olii.

Dia menjelaskan, muncul pro dan kontra di masyarakat mengenai adanya kegitan penambangan emas di Tobayagan. Sehingg lanjutnya, DPRD melakukan RDP untuk memediasi dan mencari solusi bersama.
“Makanya, ketika mereka mengirim surat kepada kami di DPRD Bolsel, RDP ini langsung digelar. Tujuannya adalah untuk mencari solusi dari konflik ini, bukan membahas memberhentikan atau lain sebagainya,” jelasnya.
Politisi PDIP tersebut sempat marah karena banyak pihak yang tak fokus membicarakan hal inti dari RDP tersebut. Justru, mereka membicarakan hal-hal yang bias, dan ini membuat pembicaraan semakin melebar.

“Makanya saya tegaskan kita duduk bersama hari ini untuk membahas terkait konflik tersebut. Bukan tuntutan lain,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bolsel Fadli Tuliabu mengatakan, terkait pencabutan izin kegiatan pertambangan bukan hak dan kewenangan DPRD Bolsel.
“Itu diluar tupoksi kami, jadi yang kita fokus terkait permasalahan konflik di masyarakat hari ini,” tegasnya.
Fadli menegaskan jika Pemda Bolsel pasti terbuka dengan keberadaan investor. Namun harus tetap mengikuti peraturan yang berlaku.

“Sekarang mereka sudah mengurus izin tersebut, jadi lebih baik kita dorong saja supaya izinnya cepat keluar,” katanya.
Sementara itu, Glorya salah satu Investor di Tambang Tobayagan menegaskan jika pihaknya selalu melibatkan masyarakat dalam aktivitas pertambangan tersebut.
Dirinya membeberkan, pihaknya sudah membentuk kelompok koperasi yang selalu melibatkan masyarakat dalam aktivitasnya.
“Kami juga sudah menerima surat rekomendasi dari Pemprov Sulut, dan sekarang semua dokumen sudah dikirimkan secara hard copy dan soft copy, ke Kementerian dan kami sedang menunggu proses lanjutannya,” ujar dia.

Dirinya menambahkan jika nanti izinnya keluar, pihaknya juga akan melakukan pengkajian kembali terkait dampak-dampaknya.
“Sekarang semua keputusan ada di pemerintah pusat, kami hanya bisa berupaya untuk mengurus agar bisa bekerja dengan masyarakat dengan payung hukum yang lengkap,” ungkapnya.
Pada RDP tersebut, DPRD Bolsel memutuskan akan segera melakukan uji petik di tambang Tobayagan.
“Secepatnya kita akan turun ke lokasi tambang dan melakukan uji petik disana,” tegas Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii. (Advertorial)