Merasa terancam dan keberatan, IL pun melaporkan kejadian yang dia alami di Polres Kotamobagu. .
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK melalui Kasi Humas AKP Rusdin Zima SE membenarkan laporan IL. Dirinya menjelaskan, telah masuk laporan atas dugaan pengancaman terhadap pelapor IL alias Irwandy yang dilakukan terlapor FM alias Felix.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Zima menambahkan, imbauan kembali kepada masyatakat jika mengetahui adanya informasi atau mengalami tindakan yang melanggar hukum agar secepatnya melaporkan ke pihak yang berwajib.
“Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh penyidik dan tetap jaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum polres kotamobagu, Jika didapati adanya hal-hal yang melanggar hukum kami akan tindak tegas,” pungkasnya. (Vic)