Gara-gara Rp20 Ribu, Oknum Pemuda Ini Berurusan dengan Polisi, Diduga Ancam Tukang Ojek Pakai Sajam

oleh -407 Dilihat
oleh
FM alias Felix diduga pelaku pengancaman. (Foto : Ist)

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com  – IL alias Irwandy (40) Warga Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur Kotamobagu yang berprofesi sebagai Tukang ojek, melaporkan FM alias Felix di Polres Kotamobagu terkait dugaan tindakan pengancam menggunakan senjata tajam (sajam). FM adalah warga Desa Bilalang Baru Kecamatan Bilalang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Penuturan IL, pada Selasa (10/8/2021) sekira pukul 23.00 Wita, pelapor sedang mengendarai sepeda motor untuk menjemput penumpang di Desa Bilalang Baru. IL sempat berhenti di jalan untuk menghubungi kembali penumpangya, seketika pelapor di panggil oleh terlapor FM yang berjarak sekitar 10 meter darinya.

IL mencoba mendekat FM. Saat itu FM meminta uang sejumlah Rp20 ribu sambil meletakkan sebilah parang di dada bagian kiri pelapor. Setelah pelapor memberikan uang tersebut, FM langsung mengayunkan sebilah parang ke arah badan pelapor sambil mengatakan kalimat dengan dialek Manado. “Pulang ngana jang kita potong sini”. Pelapor berhasil menghindar dan langsung melarikan diri sambil berkendara sepeda motor.

No More Posts Available.

No more pages to load.