KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggandeng Badan Informasi Geospasial (BIG) wilayah Sulut-Go, menggelar sosialisasi dan temu kerja kesepakatan teknis batas wilayah administrasi desa/kelurahan Kota Kotamobagu tahun 2021, bertempat di Balai Desa Kobo Kecil, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kamis (27/5/2021).
Mewakili Wali Kota Tatong Bara, Sekretaris Daerah (Sekda) Sande Dodo, membuka secara resmi kegiatan tersebut, yang turut dihadiri Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kotamobagu, para asisten, pimpinan OPD, para Camat, Lurah/Sangadi serta operator batas wilayah desa/kelurahan se-Kota Kotamobagu.
Wali Kota dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Sande Dodo, berharap melalui kegiatan ini pihak Badan Informasi Geospasial bisa memfasilitasi dan membantu pemerintah daerah dalam rangka melakukan penataan batas wilayah administrasi desa/kelurahan di kotamobagu secara definitif.
“Sebab dengan dilaksanakannya kegiatan ini, maka nantinya pemerintah daerah kota kotamobagu, dapat melakukan penetapan dan penegasan batas administrasi dari setiap desa/kelurahan yang ada di wilayah kota kotamobagu,” ujar Sekda.