“Tidak ada yang berubah. Sebenarnya gaji pokok anggota DPRD itu hanya Rp2,2 juta. Namun, hal itu belum disertakan dengan tunjangan. Bila ditambah dengan tunjangan maka totalnya mencapai Rp16 juta lebih. Kalau ditambah juga dengan tunjangan lain-lain, total penghasilan legislator Bolmong setiap bulan berkisar Rp20 jutaan lebih,” tuturnya.
Sementara, salah satu anggota DPRD Bolmong yang baru saja dilantik, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni Supandri Damogalad, mengatakan, mengenai gaji yang sudah dalam proses itu sudah diatur.
“Sebenarnya kita diambil sumpah dan dilantik baru 8 hari, namun itu sudah ada dalam aturan PP 18 tahun 2017 tentang administrasi dan keuangan, termasuk gaji acuannya disitu,” tandas Supandri. (alk)