KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Selasa (19/10/2021), telah melakukan finalisasi pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) nomor 4 tahun 2015 tentang tata cara Pemilihan Sangadi (Kepala Desa), bersama Dinas PMD dan Bagian Hukum Pemkot Kotamobagu
Kegiatan ini dipimpin Ketua Bapemperda Anugerah Begie Ch Gobel didampingi Eka Sartika Mashoeri, Syarifudin Abbas dan Yudi Lantong.
Menurut Beggie, ini penting untuk di bahas karena mengenai aturan daerah tentang perubahan perda tahun 2015.
“Semua ini penting untuk di bahas karena menyangkut tata cara pelaksanaan pemilihan sangadi. Di mana Kota Kotamobagu masih terdapat 15 Desa sehingga tentu menjadi penting,” kata Begie.
Begie mengatakan, pembahasan itu pertemuan tatap muka terakhir antara DPRD, PMD dan Bagian Hukum.
“Tentu ini menjadi pertemuan tatap muka terakhir antara DPRD, PMD dan bagian Hukum, dan adapun catatan-catatan atau DIP yang menjadi 3 poin ini tinggal di sesuaikan,” ujar Beggie.
Sementara itu, Pelaksanaan pemilihan Sangadi secara serentak pada 15 desa di Kota Kotamobagu, hampir dipastikan bakal digelar tahun depan.
Kepala Dinas PMD Kota Kotamobagu Nasli Paputungan, mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu teknis pelaksanaan melalui peraturan daerah (Perda) yang tengah berproses di Biro Hukum Pemprov Sulut.
“Masih sementara penyesuaian koreksi dari biro hukum provinsi nanti setelah di undangkan menjadi perda baru akan mulai tahapan,” kata Nasli.
Dikatakannya, jika kemudian Perda pelaksanaan Pilsang di tengah pandemi ini telah disahkan, maka secara otomatis jadwal tahapan hingga hari pemilihan sudah bisa dipastikan kapan akan dilaksanakan.
“Kita masih menunggu perda, baru bisa ditentukan waktu tahapannya sampai pada hari pelaksanaan pemilihan,” terangnya.
Ditambahkannya, untuk masa jabatan para sangadi, akan berakhir pada Desember 2021, sehingga untuk mengisi kekosongan di pemerintahan desa, akan dilakukan pengangkatan pejabat sangadi. “Nanti akan dilantik pejabat,” tutup Nasli. (ahr)