Dukung PPKM, DLH Bitung Lakukan Gebrakan

oleh -344 Dilihat
oleh
Kadis DLH Bitung Sadat Minabari (kemeja putih) saat turun langsung memantau pemangkasan di median jalan

BITUNG, Kroniktoday.com – Perpanjangan masa PPKM level 4 resmi disampaikan Presiden Joko Widodo pada Minggu (25/7) lalu. Aturan tersebut berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Adapun Kota Bitung, masuk dalam daftar daerah yang masuk perpanjangan PPKM Level 4, sesuai dengan Inmendagri 24/2021 dan Inmendagri 25/2021, dimana wilayah yang melaksanakan perpanjangan PPKM level 4 non Jawa – Bali adalah Sulawesi Utara, diantaranya Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara.

Untuk itu, Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar, secara resmi mengumumkan di Kota Bitung memberlakukan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Dengan adanya perpanjangan PPKM Level 4, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung melakukan gebrakan sesuai petunjuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Kepala Dinas LH Sadat Minabari S.Ik, M.Si merespons adanya kebijakan PPKM dengan melaksanakan Gerakan Penyemprotan Disinfektan dan Pemangkasan di Median jalan.

No More Posts Available.

No more pages to load.