Dua Pelaku Penganiayaan Pedagang di Pasar Girian Ditangkap di Boltim

oleh -405 Dilihat
oleh

BITUNG, Kroniktoday.com – Tim Tarsius Presisi Polsek Maesa mengamankan dua pelaku penganiayaan terhadap seorang pedagang di sekitar Pasar Girian, Bitung.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, kedua pelaku yaitu MP (19) warga Wangurer Barat, Bitung, dan AL (24) warga Madidir Ure, Bitung.

“Kedua pelaku ditangkap di Bongkudai, Modayag, Bolaang Mongondow Timur, pada Kamis 7 Oktober 2021 dini hari,” ujarnya, Jum’at 8 Oktober 2021 pagi, di Mapolda Sulut, dilansir dari tribratanews.sulut.polri.go.id

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kedua pelaku diketahui menganiaya Rusli Patta (51) warga Girian Bawah, Bitung, pada Senin (04/10) malam.

“Kedua pelaku saat itu dalam keadaan mabuk. MP lalu menanyakan keberadaan pria bernama Mail kepada korban, namun korban menjawab dengan kalimat kasar lalu memukul MP, hingga terjadi perkelahian,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.