Ketua Komisi III Provinsi Gorontalo Idrus M T Mopili SE MM mengatakan, pengerjaan di Sungai Andagile akan melibatkan dua daerah, yakni Pemprov Gorontalo dan Pemkab Bolmut dari Sulut.
“Soal sungai tersebut bagaimana dikeroyok bersama antara Gorontalo dan Sulut,” ungkapnya.
Dia menambahkan, setelah pertemuan itu, akan diagendakan pertemuan dengan Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey dan selanjutnya dengan Kementerian terkait. (ebi)