KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Besaran gaji guru kontrak yang ada di Kotamobagu, khususnya guru agama. Menjadi perhatian serius Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu untuk diperjuangkan.
Dalam rapat kerja Komisi III dengan mitra kerja yakni Dinas Pendidikan (Disdik) yang dilaksanakan Rabu 31 Maret 2021 lalu, Sekretaris Komisi III Dani Ikbal Mokoginta meminta agar Pemerintah Kota memikirkan kesejahteraan para guru kontrak.
“Sekarang Rp1 juta 1 orang, kalau bisa tahun depan Rp1,5 juta 1 orang. Karena beban mengajar ini memang berat. Guru harus bekerja dari jam 7 pagi, pulang jam 4 sore,” katanya, dilansir dari PilarSulut.co.
Menurutnya, mengajar merupakan suatu tugas yang mulia dan tidak bisa disepelekan terutama dalam hal kesejahteraan karena ini mencerdaskan kehidupan bangsa.