Komisi I DPRD Bolmut Gelar RDP dengan Disdikbud dan BKPP

oleh -286 Dilihat
oleh
Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Bolmut, bertempat di Ruang Komisi I, Rabu (12/4/2023). Foto : Febriyanto Lombu.

BOLMUT, Kroniktoday.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongodow Utara (Bolmut), menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP), bertempat di Ruangan Komisi I Kantor DPRD Bolmut, Rabu (12/4/2023).

Ketua Komisi I DPRD Bolmut, Rekso Siswoyo Binolombangan yang memimpin jalannya RDP tersebut mengatakan, RDP tersebut digelar berdasarkan adanya permasalahan di dunia pendidikan di Kabupaten Bolmut.

“Mulai dari perluasan kepala sekolah di beberapa sekolah di bolmut, kemudian juga polemik soal lahan SMP Negeri 2 Bolangitang Barat di Desa Ollot yang belum ada penyelesaiannya,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Bolmut saat melaksanakan RDP dengan dua dinas terkait. Foto : Febriyanto Lombu

Dia menegaskan, dunia pendidikan merupakan urusan mendesak untuk segera diperhatikan. Hal ini karena bagian dari proses mendidik generasi bangsa.

Ditempat yang sama, Sekretaris Komisi I DPRD Bolmut Budi Setiawan Kohongia menegaskan kepada BKPP dan Disdikbud Bolmut agar segera mencari jalan keluar terkait pejabat Kepsek di beberapa sekolah tersebut.

“Kami telah mengingatkan pada saat rapat kerja bersama BKPP dan Disdikbud Bolmut kemarin. Ternyata saat pelantikan baru-baru, ada beberapa sekolah yang Kepseknya tidak dilantik,” kata Pria yang akrab disapa Aris itu.

Hal senada juga disampaikan oleh Sauda Lakoro, selaku anggota Komisi I DPRD Bolmut. Sauda menuturkan, harusnya, pada pelantikan baru-baru, sudah tidak ada lagi sekolah yang menembakan Kepsek.

“Hal ini tentu untuk menjaga roda organisasi di sekolah-sekolah tersebut,” sebutnya.

Komisi I DPRD Bolmut melaksanakan RDP dengan Dinas Pendidikan dan BKPP Bolmut bertempat di ruang Komisi I Kantor DPRD Bolmut. Foto : Febriyanto Lombu

Selain itu, Anggota Komisi I DPRD Bolmut lainya, Husen Yahya Gugatan Pontoh, mempermasalahkan polemik terkait lahan SMPN 2 Bolangitang Barat di Desa Ollot. Pasalnya, persoalan tarik ulur terkait kepemilikan lahan di SMPN Ollot tersebut, belum ada kepastian antara ahli waris dan Pemda Bolmut.

“Ini sudah sekitar 7 Bulan, SMPN Ollot sudah digembok pintu gerbangnya. Hal ini pun menurut kami (DPRD Bolmut), menganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut,” ungkap

Menurutnya, polemik tersebut terlalu berkepanjangan hingga menimbulkan banyak pertanyaan publik.

“Enggak tau siapa yang benar, apakah Pemda Bolmut ataukah ahli waris lahan tersebut,” Singgungnya.

Sementara itu, Kepala BKPP Bolmut melalui Sekretaris Meiti Pontoh berjanji, akan mengambil hal tersebut dan memastikan akan menemukan kembali Kepsek di beberapa sekolah tersebut.

“Kita akan upayakan, sebelum cuti bersama tertanggal 19 April 2023 ini, akan dilakukan pelantikan,” Jelasnya.

Masa depan pendidikan di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menjadi perhatian serius DPRD, terutama yang ada di Komisi I. Terbukti dengan adanya Rapat gelar pendapat (RDP) yang dilakukan Komisi I pada Dinas Pendidikan dan BKPP. Foto : Febriyanto Lombu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Dikbud Bolmut Fadly Tadjuddin Usup mengatakan bahwa, Pemda Bolmut telah berupaya melakukan mediasi terhadap ahli waris lahan tersebut, namun tak mendapatkan titik terang. 

“Sudah hampir lima kali, kami Pemda Bolmut telah berupaya melakukan mediasi dengan mereka, namun belum mendapatkan jalan keluar. Mentoknya di ganti rugi,” ungkapnya.

Ganti rugi itu, menurut Faldy tak bisa ditahan oleh Pemda Bolmut. Hal ini dikarenakan Pemda memiliki sertifikat lisensi tersebut.

“Jadi hal yang tidak mungkin Pemda membayar lahan Pemda sendiri. Saat itu jugakan, masih ada Sekolah Bolaang Mongondow (Bolmong) yang didirikan,” Jelasnya

Dia menerangkan, Pemda Bolmut akan menempuh jalur hukum lewat pengadilan.

“Agar ada kepastian dan keputusan yang inkrah, Pemda Bolmut akan menempuh jalur hukum, nanti ke Pengadilan. Rencananya setelah lebaran Idul Fitri ini,” terang Fadly Usup.

Lebih lanjut dia mengatakan, terkait aktivitas belajar mengajar di Sekolah tersebut saat ini tengah kondusif.

“Mereka ikut jalur belakang, jadi tetap jalan proses pembelajarannya,” pungkasnya. (Advertorial)

No More Posts Available.

No more pages to load.