Selain itu kata Masud, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa, apa bila menyebarkan hoax, akan ada konsekuensi hukum.
“Kami sampaikan bahwa ibu ketua umum pdip dalam keadaan sehat. Kami juga mengajak masyarakat bolmong agar bijak dalam bermedsos dan berharap penyebaran hoax tidak terjadi,” kata Masud.
Sementara itu, Kapolres Bolmong AKBP Dr Nova Irone Surentu SH MH, menerima dan menyambut pengurus DPC PDIP Bolmong.

“Terima kasih atas kunjunganya dan selamat datang di polres bolmong,” kata Kapolres.
Dia juga menyampaikan bahwa, di dalam UU ITE ada larangan yang berakibat pencemaran nama baik.
“Pada prinsipnya, apa pun laporan, kami akan terima dan ditindaklanjuti dengan mempelajarinya,” tukasnya. (ahr)