“1 Kasus KDRT, 2 kasus proses lidik penelantaran anak, 1 kasus viral di medsos, 5 kasus sudah dimediasi cabul anak, 2 kasus sedang berproses di kepolisian, 2 kasus telah disidangkan dan 1 kasus yang sampai saat ini pelakunya belum ditemukan,” tambahnya.
Wenda berharap, seluruh elemen masyarakat bersama-sama mengantisipasi terulangnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Boltim.
“Kami berharap jangan lagi ada kasus seperti ini. Mari kita sama-sama menjaga diri dan berusaha untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat menyebabkan kita terjerat dengan hukum,” tutupnya. (andry)