KRONIKTODAY.COM- Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah menaikan status dugaan kasus KDRT yang dilakukan Ketua Bawaslu Bolmut AMW terhadap istrinya SR ke tahap penyidikan.
“Kemarin sore sudah dilakukan gelar perkara dan saat in kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Wakapolres Bolmut Kompol Saiful Tammu saat di hubungi, Kamis (25/07/2024).
Ia menegaskan kasus tersebut akan dilanjutkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Untuk itu ia meminta masyarakat agar mempercayakan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian.
“Mungkin satu dua hari ini sudah ada penetapan tersangka,” jelasnya.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Bolmut AMW dilaporkan ke Polisi usai diduga menganiyaya istrinya SR.
Dugaan kasus KDRT tersebut terjadi pada hari Sabtu 20 Juli 2024 sekitar pukul 17:00 Wita.
Bermula ketika korban SR hendak mengklarifikasi hubungan gelap (Hugel) antara terlapor dengan perempuan inisial FM.
Tidak lama berselang kemudian terlapor datang menemui korban dan langsung menarik tangan korban selanjutnya melayangkan pukulan kepada korban secara berulang kali hingga mengenai bagian kepala dan mata kanan korban.
Akibatnya korban mengalami luka memar dan bengkak dibagian mata.