Dituding Berbuat Curang, Anggota KPPS TPS 1 Minta Buka Data Desk Kabupaten dan Data Kepolisian

oleh -756 Dilihat
oleh

BOLMONG, Kroniktoday.com – Salah satu anggota KPPS di TPS 1 Desa Mopusi Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Agriyanto Asiking menegaskan, dirinya tidak menerima jika di tuduh melakukan kecurangan dengan cara menghilangkan suara sah salah satu calon Sangadi.

“Kami tidak terima dituduh berbuat curang. Kami bekerja sesuai dengan aturan Perbup nomor 17 tahun 2019,” kata Agriyanto.

Senada disampaikan anggota KPPS TPS 1 Nomy Kombo. Mereka bekerja dengan sangat teliti.

“Sebelum perolehan suara calon sangadi dituliskan pada kertas plano oleh petugas KPPS, saya dan satu anggota KPPS menyaksikan dengan teliti dan mengawasi penulisan pada plano agar tidak terjadi kesalahan,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.