BOLMONG, Kroniktoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Rabu (03/7/2024), melaksanakan Rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II Penetapan Persetujuan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Turut hadir Penjabat Bupati Bolmong dr Jusnan C Mokoginta MARS, Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta, para asisten, anggota DPRD Bolmong, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para pejabat eselon III dan IV Pemkab Bolmong dan tamu undangan.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling SE MM, didampingi Wakil Ketua DPRD Sukron Mamonto dan Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani SE SH.
Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling dalam penyampaiannya mengatakan, LPJ bertujuan agar dikemudian hari akan terwujud pelaksanaan otonomi daerah yang sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu, sebanyak enam Fraksi di DPRD Bolaang Mongondow, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PKS dan Fraksi Persatuan Demokrat, menyatakan melalui juru bicara masing-masing Fraksi, menerima LPJ tahun 2023.
Untuk diketahui, pelaksanaan Paripurna di DPRD Bolmong sedianya akan dilaksanakan pada pukul 11.00 Wita. Pada siang hari sempat terjadi molor dan baru dapat dilaksanakan pada malam hari. Selain itu, berhembus kabar sejumlah fraksi akan menyampaikan penolakan LPJ tahun 2023, namun saat Paripurna dilaksanakan, ternyata semua fraksi di DPRD Bolmong menerima. (Advertorial)