Diduga Menghina dan Cemarkan Nama Baik Wali Kota Kotamobagu, Pemilik Akun FB Om Demo Dipolisikan

oleh -249 Dilihat
Kabag Hukum Setda Kotamobagu, Rendra Dilapanga, SH.

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara yang diduga dilakukan oleh pemilik akun Facebook Om Demo, kini berproses hukum.

Menyusul, Pemerintah Kotamobagu melalui Kepala bagian hukum Rendra Dilapanga SH, Senin 11 April 2022 melaporkan hal tersebut ke Polres Kotamobagu.

Menurut Rendra Dilapanga, pelaporan terhadap pemilik akun Facebook Om Demo itu ke Mapolres Kotamobagu, setelah pihaknya mendapatkan kuasa dari Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara.

“Semua Bukti telah kami serahkan ke pihak Kepolisian saat melaporkan Pemilik Akun Facebook Om Demo,” ungkap Dilapanga.

Lanjutnya, pelaporan tersebut dilakukan berdasarkan beberapa bukti dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Wali Kota yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook Om Demo.

“Tadi Kami melaporkan pemilik akun, terkait pencemaran nama baik dan penghinaan yang terjadi pada tanggal 31 Maret 2021 di gedung bekas Puskud,” bebernya.

Dasar dari dilakukannya pelaporan tersebut kata Dilapanga,
yakni video live pada tanggal 31 Maret saat pengosongan lahan gedung bekas Puskud.

“Saat itu ada reaksi dari pemilik akun tersebut yang kami anggap sudah sangat berlebihan yakni Wali Kota Teroris, Wali Kota Radikal, Wali Kota Preman, serta ada narasi Pemerintahan Firaun di bawah kepemimpinan Ir. Hj. Tatong Bara,” pungkasnya.

Penulis : Tito Lantapon

No More Posts Available.

No more pages to load.