“Hasil kesepakatan musyawarah mobakid tersebut diteruskan ke kabupaten untuk ditindaklanjuti oleh pemangku adat dalam pemberian gelar,” kata Chairun Mokoginta.
Akan halnya Ketua Lembaga Study Sejarah Bolaang Mongondow Raya (PS2BMR) Murdiono Mokoginta. Dia mengatakan, berdasarkan kajian tim dan usulan beberapa tokoh daerah, pemberian gelar adat ini sangat layak disematkan kepada Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow.

“Dia telah berkontribusi besar bagi pembangunan masyarakat di Bolaang Mongondow mulai menjabat ketua Komisi V DPR RI, hingga menjabat Bupati Bolaang Mongondow, sehingga 15 pemangku adat kecamatan dan perwakilan Desa merekomendasikan serta menyepakati hasil Mobakid pemberian gelar adat. In Syaa Allah pelaksanaan prosesi gelar adat Senin besok di Ibu Kota Kabupaten di Lolak,” tandas Murdiono Mokoginta. (ahr/*)