Cuti Bersama ASN Pada Idul Fitri Hanya Satu Hari

oleh -257 Dilihat
oleh
Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Ir Sande Dodo MT

KOTAMOBAGU, kroniktoday.com – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19, cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk hari raya Idul Fitri tahun ini, hanya satu hari saja.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris daerah, Ir Sande Dodo MT, ketika diwawancarai beberapa waktu lalu.

Menurutnya, waktu cuti bersama bagi ASN di Kotamobagu hanya pada Rabu (12/5/2021) besok, untuk Kamis dan Jumat merupakan libur nasional.

“Dimulai Rabu 12 Mei dan akan masuk kerja kembali pada 17 Mei 2021,” ungkapnya.

Menurut Sande, revisi cuti bersama Lebaran 2021 dilakukan pemerintah pusat guna menekan potensi kenaikan kasus Covid-19. Dimana, cuti bersama yang semula 7 hari dipangkas menjadi 1 hari.

“Senin pekan depan, akan kembali masuk kerja, untuk pelaksanaan apel perdana akan laksanakan di masing-masing kantor OPD,” tandasnya.

Sekadar Informasi, pemangkasan cuti bersama ini tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. (tox)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.