“Satgas Covid-19 harus bekerja ektra di desa untuk terus memberikan imbauan terhadap masyarakat untuk selalu disiplin pada protokol kesehatan, khususnya dengan selalu menerapkan 3M, sehingga penyebaran Covid-19 di Kubu Raya khususnya dan di Kalbar umumnya dapat diputus dengan kerjasama semua pihak,”ungkap Sutarmidji.
Selain itu Sutarmidji juga menegaskan bahwa jika ada Ketua RT yang tidak peduli dengan virus Covid-19 ini maka pecat saja.
“Kalau ada RT yang tidak peduli dengan virus, pecat jak jadi RT,” tegas Midji.
Kepada Ketua-ketua RT yang ada di desa untuk mendata penyakit bawaan warganya, karena virus Corona ini akan memperburuk penyakit bawaan tersebut,” pungkas Midji. (Faisal)