Cegah Perkawinan Anak, Sukseskan Wajib Belajar 12 Tahun

oleh -404 Dilihat
oleh

Kroniktoday.com – Wajib Belajar (WAJAR) 12 tahun akan terhambat oleh perkawinan anak. Melalui andil penting satuan pendidikan dalam memberikan pendampingan, pengawasan, dan pemahaman terutama terkait pendidikan kesehatan reproduksi dan kesetaraan gender, diharapkan dapat menghindarkan peserta didik dari jeratan perkawinan anak.

“Satuan Pendidikan, terdiri Sekolah Ramah Anak dan Madrasah Ramah Anak harus turut berperan mencegah terjadinya perkawinan anak. Jika perkawinan anak tidak terjadi, maka WAJAR 12 tahun akan terpenuhi karena anak-anak tidak putus sekolah (drop out) . Pendidikan juga merupakan salah satu variabel pengukur Indeks Pembangunan Manusia (IPM) suatu negara. Jangan bermimpi akan memiliki IPM tinggi bila masalah perkawinan anak masih tinggi di suatu daerah. Perkawinan anak memiliki dampak yang saling berkaitan satu sama lain,” terang Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Lenny N Rosalin pada Webinar Strategi Pencegahan Perkawinan Anak untuk Mendukung Wajib Belajar (WAJAR) 12 Tahun, Kamis (18/2/2021).

Berdasarkan data Susenas 2018 perempuan yang menikah sebelum 18 tahun 4 kali lebih kecil dalam menyelesaikan pendidikan SMA ke atas dibandingkan dengan yang menikah 18 tahun atau lebih. Perempuan yang menikah sebelum 18 tahun paling banyak hanya menyelesaikan pendidikan SMP/sederajat, yakni sekitar 45 persen.

Terkait ajakan Wedding Organizer Aisha Weddings kepada para perempuan untuk menikah di atas usia 12 tahun hingga maksimal 21 tahun, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Femmy Eka Kartika Putri mendukung Kemen PPPA untuk mencegah perkawinan anak.

“Kemenko PMK mendukung Kemen PPPA untuk mencegah perkawinan anak. Promosi tersebut tidak pantas dilakukan karena melukai hati anak-anak Indonesia yang tengah menuntut ilmu, belajar sekuat tenaga dalam masa pandemi Covid-19 agar mereka kelak menjadi Generasi Emas 2045. Promosi buruk tersebut juga menimbulkan rasa ketidaknyamanan di masyarakat karena provokasinya tidak mendidik, apalagi saat ini masyarakat tengah fokus untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya melindungi keluarga dari virus yang sangat membahayakan tersebut,” tegas Femmy.

No More Posts Available.

No more pages to load.