Warga yang sedang melakukan servis kendaraan di bengkel juga diimbau tetap mematuhi aturan berlalulintas, guna meminimalisir pelanggaran bahkan kecelakaan lalu lintas.
Terpisah, Kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach menegaskan, pihaknya tetap melakukan penegakan aturan tertib berlalulintas meskipun di tengah pandemi Covid-19.
“Untuk itu masyarakat diajak menghindari pelanggaran sekecil apapun. Hindari penggunaan knalpot bising dan aksi balap liar,” pungkas Kapolsek mengimbau.(rau/*)