Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu Setyo Prabowo menjelaskan, pelaksanaan upacara tetap berpedoman pada surat ketentuan Jenderal Kementrian Hukum dan Ham RI nomor SEK – UM 0401 – 184 tentang pedoman peringatan hari pahlawan.
“Dengan dilaksanakan upacara peringatan ini mari bersama-sama kita mendoakan arwah pahlawan yang sangat luar biasa yang telah mendahului kita dan menjunjung tinggi perjuangan para pahlawan,” jelasnya.
Diketahui, kegiatan berjalan dengan baik dan tetap mengikuti aturan pemerintah terkait protokol kesehatan. (Vic)