BOLMONG, Kroniktoday.com – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 Unaudited kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) Perwakaln Provinsi Sulut Jumat 18 Maret 2022.
LKPD Bolmong diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi SE MM Ak CA disaksikan langsung oleh para Kepala daerah di 15 Kabupten dan Kota di Provinsi Sulawesi Utara bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut di Manado.
Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone mngatakan, LKPD merupakan suatu kewajiban konstitusional bagi setiap pemerintah daerah dan merupakan perwujudan dalam memenuhi akuntabilitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
“LKPD ini merupakan amanat undang-undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Nantinya LKPD tersebut akan dilakukan pemeriksaan intern selama 30 hari,” kata Rio.