“Nanti (setelah lulus SKD) wawancara, itu yang harus kita uji. Psikotes akan menentukan saat jabatan eselon 1 dan 2,” kata dia.
Sebagaimana dilansir dari suara.com, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan tes kemampuan dasar dan karakteristik berupa pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang menjadi ciri – ciri Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam tes SKD ini, diharapkan peserta dapat menyelesaikan 100 soal dalam kurun waku 90 menit.
Dalam tes SKD di tahun 2019 lalu, penyelenggaraan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan jenis soal yang di ujikan meliputi Tes Intelegensi Umum (TIU) sejumlah 35 soal, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sejumlah 35 soal.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan meliputi sebagai berikut:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan 4 pilar kebangsaan Indonesia meliputi:
- Pancasila : ideologi, dasar dan ideologi NKRI, nilai-nilai Pancasila, perbandingan ideologi, sikap positif
- Undang – Undang Dasar 1945 : konstitusi, jenis konstitusi, sifat konstitusi, penyimpangan terhadap konstitusi, amandemen UUD 1945
- Bhineka Tunggal Ika : sejarah penemuan, landasan hukum, lambang negara, konsep dasar, prinsip Bhinneka Tunggal Ika, paham Bhinneka Tunggal Ika, penerapan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
- Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).