Sutadji menjelaskan, tugas pihaknya sudah selesai dan saat ini untuk melanjutkan kasus tersebut menunggu keputusan pengadilan karena berkasnya sudah masuk tahap II.
“Untuk perkembangan terkait kasus ini kita tunggu saja keputusannya seperti apa, karena masih ada beberapa proses yang harus di lewati oleh kedua pelaku,” terangnya
Sutadji menambahkan, bagi masyarakat Kotamobagu jika mendapati hal-hal yang mencurigakan terkait obat terlarang agar secepatnya menghubungi apparat kepolisian.
“Kasus-kasus seperti ini sangat serius, terlebih jika didapati pemuda yang mengkonsumsi barang terlarang sangat disayangkan. Karena akan merusak masa depan. Imbauan kami untuk para orang tua agar lebih menjaga serta memperhatikan pergaulan anak-anak,” pungkasnya. (Vic)