Benarkah Perpanjangan IUP OP KUD Perintis Tanoyan Telah Dicabut?

oleh -1999 Dilihat
oleh
Kantor KUD Perintis yang berada di Desa Tanoyan Utara Kecamatan Lolayan, Bolaang Mongondow.

Terlihat pula, dalam surat ini hanya terdapat tanda tangan Ketua KUD Perintis Sarip Alimudin, dengan penegasan atas nama, Pengurus, Badan Pengawas dan Kepala Teknik Tambang.

Terdapat empat tembusan surat ini, pertama Badan Pengawas KUD Perintis, Sangadi Tanoyan Utara di Tanoyan Utara, Sangadi Tanoyan Selatan di Tanoyan Selatan dan arsip.

Ketua KUD Perintis Sarip Alimudin yang dikonfirmasi kroniktoday.com melalui pesan whatsapp, membenarkan.

“Io,” singkatnya.

Begini isi surat yang dikirimkan KUD Perintis kepada mitra kerja yang melaksanakan kegiatan penambangan agar menghentikan kegiatan pertambangan karena ijin telah dicabut kementerian.

Kepala Teknik Tambang (KTT) KUD Perintis, Sarwo Edy Lewier saat dikonfirmasi, juga menyampaikan hal yang sama dan membenarkan adanya pencabutan perpanjangan ijin KUD Perintis.

“Selamat pagi Pak Ali. Ya betul informasi tersebut,” kata Sarwo Edy menjawab konfirmasi melalui pesan Whatsapp.

Ketika ditanya soal keberadaan secara fisik surat dari dua kementerian yang mencabut ijin KUD Perintis, KTT Sarwo Edy Lewier belum bersedia membeberkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.