Pembukaan Kotak dan Penghitungan Terjadi Sebanyak 3 Kali, Begini Hasil Suara Calon Sangadi Mopusi untuk Dusun Satu TPS I, Ada yang Berbeda Ada Juga Masih Tetap Sama

oleh -3310 Dilihat
oleh
Proses pembukaan dan penghitungan surat suara di dua tempat berbeda. Foto atas suasana pembukaan kotak dan menulis hasil penghitungan ulang surat suara saat di Kantor Camat Lolayan Rabu 9 Maret 2022 dan foto bawah suasana pembukaan kotak dan menulis hasil penghitungan surat suara saat berada di Sekertariat Panitia Tingkat Desa Mopusi di Balai Desa, Kamis 3 Februari 2022.

BOLMONG, Kroniktoday.com – Pembukaan kotak dan penghitungan ulang surat suara TPS I yang terdiri dari dusun I dan dusun II Desa Mopusi, telah terjadi sebanyak 3 kali. Hal ini makin menarik untuk disimak.

Diketahui, penghitungan pertama surat suara di TPS I telah dilakukan di tingkat KPPS, penghitungan kedua dilakukan panitia tingkat Desa Mopusi bertempat di Sekertariat Panitia di Balai Desa, dan penghitungan ketiga dilakukan Panitia Pilsang tingkat Kabupaten Bolmong di Kantor Kecamatan Lolayan.

Sebanyak 5 calon sangadi Desa Mopusi, Muchtar Dilapanga, Muktar Dugian, Munir Gonibala, Ruslani Andup dan Cipto Lundeto, khusus untuk dusun satu TPS I mendapatkan perolehan suara yang berbeda-beda. Bahkan, ada 1 surat suara dinyakan rusak dan itu muncul ketika penghitungan terjadi di KPPS dan di Panitia tingkat Desa. Jumlah surat suara yang terpakai sebanyak 336 lembar.

Data Hasil Penghitungan Surat Suara yang Terjadi 3 Kali

Khusus untuk Dusun Satu TPS I

Calon Sangadi Mopusi

Penghitungan Pertama

Tingkat KPPS

Dusun I

Penghitungan Kedua

Panitia Pilsang Desa

Dusun I

Penghitungan Ketiga

Panitia Pilsang Kabupaten

Dusun I

Muchtar Dilapanga

60 suara sah 59 suara sah 60 suara sah

Muktar Dugian

76 suara sah

78 suara sah 78 suara sah

Munir Gonibala

49 suara sah 47 suara sah

47 suara sah

Ruslani Andup

77 suara sah 78 suara sah

78 suara sah

Cipto Lundeto

73 suara sah 73 suara sah

73 suara sah

Jumlah

Rusak 1 suara

Rusak 1 suara

Tidak Ada Suara Rusak

336 suara

336 suara

336 suara

Berdasarkan data yang berhadil di rangkum dari berbagai sumber, pada penghitungan pertama yang dilakukan KPPS TPS I Desa Mopusi, Calon Sangadi nomor urut 1 Muchtar Dilapanga, khusus di Dusun 1, mendapatkan 60 suara sah. Penghitungan kedua yang terjadi di Balai Desa yang dilakukan oleh Panitia Desa, juga khusus untuk dusun 1, Muchtar Dilapanga hanya memperoleh 59 suara, dari hasil ini terjadi berkurang 1 suara milik Muchtar Dilapanga jika dibandingkan dengan perolehan suara saat di tingkat KPPS. Dan selanjutnya, pada pengitungan yang ketiga kali di Kantor Kecamatan Lolayan yang dilakukan Panitia pilsang tingkat Kabupaten Bolmong, di dusun 1 suara milik Muchtar Dilapanga kembali menjadi 60 suara sah.

No More Posts Available.

No more pages to load.