BOLMONG, Kroniktoday.com – Pembukaan kotak dan penghitungan ulang surat suara TPS I yang terdiri dari dusun I dan dusun II Desa Mopusi, telah terjadi sebanyak 3 kali. Hal ini makin menarik untuk disimak.
Diketahui, penghitungan pertama surat suara di TPS I telah dilakukan di tingkat KPPS, penghitungan kedua dilakukan panitia tingkat Desa Mopusi bertempat di Sekertariat Panitia di Balai Desa, dan penghitungan ketiga dilakukan Panitia Pilsang tingkat Kabupaten Bolmong di Kantor Kecamatan Lolayan.
Sebanyak 5 calon sangadi Desa Mopusi, Muchtar Dilapanga, Muktar Dugian, Munir Gonibala, Ruslani Andup dan Cipto Lundeto, khusus untuk dusun satu TPS I mendapatkan perolehan suara yang berbeda-beda. Bahkan, ada 1 surat suara dinyakan rusak dan itu muncul ketika penghitungan terjadi di KPPS dan di Panitia tingkat Desa. Jumlah surat suara yang terpakai sebanyak 336 lembar.
Data Hasil Penghitungan Surat Suara yang Terjadi 3 Kali
Khusus untuk Dusun Satu TPS I
Calon Sangadi Mopusi |
Penghitungan Pertama
Tingkat KPPS Dusun I |
Penghitungan Kedua
Panitia Pilsang Desa Dusun I |
Penghitungan Ketiga
Panitia Pilsang Kabupaten Dusun I |
Muchtar Dilapanga |
60 suara sah | 59 suara sah | 60 suara sah |
Muktar Dugian |
76 suara sah |
78 suara sah | 78 suara sah |
Munir Gonibala |
49 suara sah | 47 suara sah |
47 suara sah |
Ruslani Andup |
77 suara sah | 78 suara sah |
78 suara sah |
Cipto Lundeto |
73 suara sah | 73 suara sah |
73 suara sah |
Jumlah |
Rusak 1 suara |
Rusak 1 suara |
Tidak Ada Suara Rusak |
336 suara |
336 suara |
336 suara |
Berdasarkan data yang berhadil di rangkum dari berbagai sumber, pada penghitungan pertama yang dilakukan KPPS TPS I Desa Mopusi, Calon Sangadi nomor urut 1 Muchtar Dilapanga, khusus di Dusun 1, mendapatkan 60 suara sah. Penghitungan kedua yang terjadi di Balai Desa yang dilakukan oleh Panitia Desa, juga khusus untuk dusun 1, Muchtar Dilapanga hanya memperoleh 59 suara, dari hasil ini terjadi berkurang 1 suara milik Muchtar Dilapanga jika dibandingkan dengan perolehan suara saat di tingkat KPPS. Dan selanjutnya, pada pengitungan yang ketiga kali di Kantor Kecamatan Lolayan yang dilakukan Panitia pilsang tingkat Kabupaten Bolmong, di dusun 1 suara milik Muchtar Dilapanga kembali menjadi 60 suara sah.