Begini Beda IMB dan PBG Sebagai Syarat Bangun Gedung

oleh -751 Dilihat
oleh
Ilustrasi gedung.

Perbedaan selanjutnya, IMB memberi beberapa syarat bangunan, seperti ada pengakuan status hak atas tanah, izin pemanfaatan dari pemegang hak, status kepemilikan bangunan, hingga izin mendirikan bangunan. Lalu, ada pula syarat teknis berupa tata bangunan dan keandalan bangunan.

Sementara syarat di PBG tidak sebanyak itu. PBG hanya mensyaratkan perlunya perencanaan dan perancangan bangunan sesuai tata bangunan, keandalan, hingga desain prototipe atau purwarupa.

Saat bangunan dibangun, baik IMB maupun PBG sama-sama mengatur soal perlunya pengawasan konstruksi. Begitu juga soal perlunya pemeliharaan, perawatan, hingga pelestarian bangunan ketika sudah terbangun dan digunakan.

Ketentuan yang sama juga terkait pembongkaran bangunan. Bedanya, tidak ada ketentuan soal pasca pembongkaran di IMB, sementara di PBG ada.

Di ketentuan PBG, hal-hal yang perlu diperhatikan pasca pembongkaran adalah soal pengelolaan limbah material, limbah bangunan, hingga upaya peningkatan kualitas tapak pasca pembongkaran. (cnn)

Sumber: cnnindonesia.com

No More Posts Available.

No more pages to load.