Begini Alasan Pemkot Tentang Penertiban Pedagang di Akses Masuk Pasar Poyowa Kecil

oleh -186 Dilihat
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi Dan UKM (Disdagkop-UKM) Ariono Potabuga ( Foto : Vickytegela Kroniktoday.com)

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperdkop-UKM) bersama SatPol PP, Dinas Perhubungan dan pemerintah desa/kelurahan beserta perangkat, beberapa hari ini belakangan, melakukan penertiban di Pasar-pasar yang ada, satunya Pasar Poyowa Kecil.

Kepada sejumlah media, Kadis Perdagkop-UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga mengungkapkan, bila penertiban tersebut ditujukan kepada para pedagang yang menggelar dagangan di dibadan jalan, di atas selokan/drainase, di lapangan, di atas kendaraan terbuka dan di area terlarang lainnya.

“Termasuk di pekarangan rumah Penduduk yang telah berubah fungsi menjadi pasar, karena telah disewakan kepada para pedagang dan mereka telah membuat lapak-lapak di depan rumah yang telah mengganggu dari sisi estetika dan memicu pedagang lainnya untuk mengikutinya,” ucap Potabuga, Sabtu (14/1/2023).

Diterangkannya, bila mereka (pedagang) yang ditertibkan ini, sebagian besar adalah pedagang yang memiliki tempat berjualan di dalam pasar, tetapi keluar dengan maksud ingin lebih dekat dengan jalan akses masuk pasar.

“Hal tersebut memicu timbulnya kecemburuan dari pedagang yang tetap bertahan berjualan di dalam Pasar. Ketika ditertibkan mereka tidak keberatan mengemasi barangnya dan kembali berjualan di dalam pasar bersama pedagang lainnya,” ucapnya.

“Kami harus menertibkannya, karena setiap hari terus bertambah pedagang yang berjualan di badan jalan, bahkan berjualan dikendaraan yang tidak sesuai fungsinya, dan telah mengganggu parkiran pengunjung serta arus lalulintas,” tambahnya.

Ariono juga mengatakan, bila pihaknya tidak hanya sekedar memindahkan, namun juga memfasilitasi untuk mendapatkan tempat berjualan, baik di pelataran maupun kios yang ada.

“Fasilitas di dalam pasar masih tersedia dan bahkan ada beberapa fasilitas yang sedang ada perbaikan karena mengikuti keinginan pedagang,” terangnya.

Khusus untuk para pedagang unggas, kata Ariono, juga sudah disiapkan tempat dan saat ini mereka yang jualan di luar pasar sudah memiliki tempat di dalam pasar.

“Kami menghimbau kepada pedagang untuk memanfaatkan pasar yang ada, jangan membuat pasar di luar pasar yang akan memicu pedagang lainnya cemburu, dan ikut berjualan di luar area pasar,” imbaunya.

Ariono menambahkan, bila berbeda ketika pedagang yang berjualan di rumah masing-masing, dan tidak berdekatan dengan pasar, yang tidak akan berpengaruh kepada pedagang di dalam pasar untuk keluar dan berjualan bersama di area bukan pasar yang tidak diperuntukan untuk menjadi pasar.

“Kita sekarang ini memiliki 3 pasar yang beroperasi. Sehingganya, pedagang bisa memanfaatkan pasar tersebut tanpa mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” ucapnya.

Ariono juga mengungkapkan bila secara bertahap pihaknya kami akan terus melakukan penataan terhadap fasilitas-fasilitas yang ada di dalam pasar.

“Terutama untuk menciptakan kenyamanan bagi para pedagang dan masyarakat pembeli,” pungkasnya

Penertiban pedagang tersebut mendapat respon positif dari salah satu pedangan, bahkan dirinya juga berterima kasih kepada Pemkot Kotamobagu.

”So butul Dinas Perdagangan so tertibkan ini pasar, masa so samua bajual di muka kong torang di dalam bagimana, so ndak ada yang mobabli,” kata Dayu salah satu pedagang ketika dimintai tanggapan soal tindakan penertiban tersebut, Sabtu (14/1/2023).

Dirinya juga berharap, kiranya Pemkot Kotamobagu dapat kembali memperbaiki fasilitas-fasilitas yang ada, salah satunya saluran air yang tidak lancar, air bersih serta beberapa fasilitas penunjang lainnya,” harapnya.

Penulis : Tri Sucipto Lantapon

No More Posts Available.

No more pages to load.