BOLMONG, Kroniktoday.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Selasa (9/8/2022), melakukan pembahasan dua Rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Anggota DPRD Bolmong yang hadir pada pembahasan I Wayan Gede, Hi Masud Lauma, Sulhan Manggabarani, Masri Dg Masenge dan Saidin Mokoginta.
Turut hadir dari Bappeda Bolmong, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Kemenag Bolmong, Bagian Hukum Setda Pemkab Bolmong dan organisasi pemuda.
Dua ranperda yang bahas adalah tentang pelayanan jamaah haji yang terdiri dari 15 pasal dan ranperda tentang kepemudaan sebanyak 49 pasal.
Suasana pembahasan dua ranperda ini diwarnai dengan banyaknya masukan dari pihak yang turut diundang oleh Bapemperda DPRD Bolmong. Meski demikian, pembahasan tetap berjalan dengan baik.
Menariknya, pada hari yang sama pula, Komisi II DPRD Bolaang Mongondow, juga melaksanakan Rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman.
RDP ini dihadiri Ketua Komisi II Lesly Lanny Kaligis, anggota DPRD Mahrin Lolung, Yansen Mokoginta, Toni Tumbelaka, Fonnie Poppy Pandeirot dan Saidin Mokoginta.
Untuk diketahui, pembahasan tentang dua Ranperda dan agenda RDP antara Komisi II bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman dimulai sejak siang hari dan berakhir menjelang sore hari. (Advertorial)