Astaga! Camat Sangtombolang Bolmong Diduga Tak Pernah Lapor LHKPN

oleh -173 Dilihat
Camat Sangtombolang Mansur Paputungan (Foto: Screenshot dari Facebook Kecamatan Sangtombolang)

KRONIKTODAY.COM- Setiap penyelenggara negara kini diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya.

Laporan tersebut nantinya akan dirilis KPK dalam laman resmi mereka di e-lhkpn atau laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

Namun rupanya, tidak semua penyelenggara negara, sudah mematuhi aturan tersebut.

Beberapa di antara mereka, masih ada yang sama sekali tidak pernah melaporkan harta kekayaannya.

Di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sendiri, camat Sangtombolang Mansur Paputungan tidak memberikan contoh dalam hal kepatuhan terhadap pelaporan harta kekayaan.

Berdasarkan penelusuran Kroniktoday.com, Senin 03 Februari 2025, laporan harta kekayaan Mansur Paputungan tidak tercantum di dalam LHKPN.

Bukan hanya di tahun 2025, namun beberapa tahun kebelakang juga tidak ada.

Padahal dirinya pernah memegang jabatan strategis di Pemkab Bolmong.

Kondisi ini memantik keraguan publik, apalagi Mansur tampak tertutup ketika dikonfirmasi soal harta kekayaannya.

Pengawasan yang lebih ketat dan evaluasi yang mendalam dari pucuk pimpinan di Bolmong dalam proses pelaporan harta kekayaan sangat diperlukan guna mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bersih dari korupsi.

Apalagi publik mengharapkan transparansi yang lebih besar dari para pejabat, terutama dalam hal pelaporan harta kekayaan. (Pri)

No More Posts Available.

No more pages to load.