Asmara Lewat FB Berujung Pencurian Barang Berharga, HO Diamankan Polres Bitung

oleh -372 Dilihat
oleh

Tersangka lalu melarikan diri ke wilayah Bailang, Manado dan bersembunyi selama beberapa hari. Selanjutnya tersangka kabur ke Gorontalo dan bersembunyi di rumah kerabatnya, di wilayah Kecamatan Mootilango.

Kemudian pada Senin (17/05) pagi, Timsus Tarsius Polres Bitung mendapat informasi keberadaan tersangka, dan langsung menuju Gorontalo. Selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Gorontalo untuk memburu tersangka yang sering berpindah lokasi persembunyian.

Dua hari kemudian, tim gabungan berhasil meringkus tersangka di ruas Jalan Boliyohuto, Limboto. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di kaki kanan tersangka, karena berusaha melarikan diri saat hendak diamankan.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti milik korban, di antaranya sepeda motor yang sudah dimodifikasi, 1 hand phone Vivo, dan sisa uang tunai Rp2,1 juta.

Kemudian yang Rp5,9 juta sudah habis dipakai tersangka. Sedangkan hand phone Oppo, menurut tersangka, hilang saat dalam pelariannya dari Sulut ke Gorontalo.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya, Jum’at siang.

Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal.

“Ini untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan seperti penipuan maupun pencurian,” pungkasnya. (tbn/ahr)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.