KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Menindaklanjut Surat Edaran (SE) Gubernur Sulut, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menerbitkan SE tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Kota Kotamobagu tahun 2021.
Dalam edaran tertanggal 6 Juli 2021 itu, ditegaskan kalau Kotamobagu mempertegas pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.