Salah satu tuntutan AMPD, kata Fadel, adalah mendesak ketua DPRD Bolmut untuk secepatnya menindaklanjuti surat PAW itu.
“Selain itu kami meminta kepada pimpinan DPRD untuk bersikap normatif dan tidak memihak kepada siapa pun. Kami juga meminta dengan tegas kepada ketua DPRD Bolmut turun dari jabatannya apabila tidak bisa menyelesaikan masalah ini,” ucap Fadel dalam orasinya.

Aksi AMPD itu disambut tiga anggota DPRD Bolmut masing-masing Sartono Dotinggulo, Budi Setiawan Kohongia, dan Mardan Umar. Ketiganya sempat berdialog dengan massa pedemo.
Aksi unjuk rasa itu mendapat pengawalan ketat puluhan personel Polres Bolmut.(ebi)