Aktifitas Penangkapan Ikan Diduga tak Ramah Lingkungan Dilaporkan ke Polres Bolsel

oleh -126 Dilihat
oleh
Aktifitas penangkapan ikan yang tak ramah lingkungan, meresahkan warga Desa Pinolantungan Kecamatan Bolaang Uki, Bolmong Selatan.

BOLSEL – Pemerintah Desa Pinolantungan Kecamatan Bolang Uki Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Komunitas Bolsel Diving Club, memantau langsung aktifitas nelayan asal Bajo Tilamuta yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan pada Senin (18/1/2021).

Berdasarkan laporan masyarakat setempat bahwa, disekitar perairan Bolsel tepatnya di Desa Pinolantungan, ada aktifitas nelayan yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan untuk menangkap ikan.

Diketahui, berdasarkan UU No 45 Tahun 2009 tentang perikanan, melarang nelayan tangkap mengunakan alat tangkap yang merusak biota laut. Demikian juga dengan apa yang termasuk di dalam kode etik dalam menangkap ikan (CCRF) bahwa, nelayan tidak boleh menggunakan alat tangkap ikan yang berbahaya bagi dirinya.

No More Posts Available.

No more pages to load.