41 Narapidana di Rutan Kotamobagu Terima Remisi Natal

oleh -407 Dilihat
oleh
Penyerahan SK remisi yang dilakukan Kasubsi yanta busen kepada salah satu Narapidana Rutan kelas IIB Kotamobagu.(foto : Vickytegela Kroniktoday.com)

“Setelah dilakukan ibadah perjamuan, dilanjutkan dengan sambutan Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumhan) Republik Indonesia (RI), dan untuk pemberian remisi Natal dibacakan Kaubsi pengelolaan Yos Sumendap SH, kemudian untuk pembacaan SK remisi Kasubsi Yantah Busen,” terangnya.

Lanjutnya, Narapidana yang mendapatkan remisi Natal sebanyak 41 orang antara lain, 5 orang mendapatkan remisi sebesar 15 hari, 34 orang mendapatkan remisi 1 bulan dan 2 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari.

“Alhamdulillah pemberian remisi Natal untuk Narapidana dan Anak di rutan kelas IIB Kotamobagu berjalan baik, aman, dan lancar,” pungkasnya. (Vic)

No More Posts Available.

No more pages to load.