33 Kopersai Di Kotamobagu Telah Miliki NIK

oleh -400 Dilihat
Kabid Bidang Koperasi dan UKM Meiva Najoan

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Sebanyak 33 Koperasi yang dana di Kotamobagu, seluruhnya telah memiliki sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK).

Hal tersebut diungkapkan Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM melalui Kepala Bidang Koperasi Disdagkop-UKM Kotamobagu Meiva Nayoan.

Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 pihaknya terus mendorong semua Koperasi di Kotamobagu untuk segera memiliki Sertifikat NIK karena itu adalah bukti bahwa koperasi itu aktif, keberadaan NIK ini penting untuk penertiban dan kemudahan pelayanan administrasi badan hukum koperasi, serta terdaftar secara nasional.

“Sebelumnya, koperasi di Kotamobagu yang memiliki NIK hanya koperasi Credit Union Mototabian (CUM). Kemudian kami melakukan upaya pelatihan kepada para koperasi di Kotamobagu untuk dapat segera memiliki NIK. Dan sekarang, dari 33 koperasi yang ada di Kotamobagu, semuanya sudah memiliki NIK,” paparnya, Kamis (19/8/2021).

Saat ini, kata Najoan, pihaknya dan tim sedang melakukan menginput data dari koperasi yang akan dikirim ke Kementerian.

“Sertifikat NIK belum ada, karena saat ini masih dalam pengisian format, sertifikat NIK akan diterbitkan langsung oleh Kementerian, sesuai data yang telah diinput,” pungkasnya. (tox)

No More Posts Available.

No more pages to load.