BOLMONG, Kroniktoday.com – Personel Polres Bolaang Mongondow, melakukan pemusnaan minuman keras (miras) jenis Cap tikus di Halaman Kantor Polsek Dumoga Timur, Kamis (15/4/2021).
Kegiatan kali ini merupakan salah satu program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tindakan yang di ambil yakni melakukan pemusnahan miras.
Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu SH mengatakan, miras yang dimusnahkan jajaran Polres Bolmong adalah barang bukti (babuk).
“Sekitar 1.550 liter miras yang telah kami musnahkan,” ujarnya.